Wilayah (region) memiliki makna beragam bergantung pada aspek tinjauan disiplin ilmunya. Konsepsi wilayah secara klasik adalah membedakan wilayah berdasar (1) hampiran homogenity (wilayah formal), (2) hampiran nodality atau centrality (wilayah fungsional), dan (3) hampiran administratif (kebijakan).
Beberapa makna wilayah yang selama ini dikenal:
(1) Wilayah homogen atau sering pula disebut daerah formal, adalah suatu daerah dianggap sebagai ruang untuk kegiatan sosial-ekonomi, dan di dalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat karakteristik yang sama. Kesamaan karakteristik antara lain dari segi ekonomi, geografi, sosial-budaya, dan sebagainya. Hampiran ini tidak menganggap penting perbedaan dan interaksi internal.
(2). Wilayah nodal atau fungsional, adalah suatu daerah dianggap sebagai suatu kesatuan ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan dengan fungsi-fungsi tertentu. Landasan penting hampiran ini adalah integrasi fungsional, interaksi, interdependensi di dalam wilayah, dan struktur tata ruang.
(3). Wilayah administratif adalah suatu ruang kegiatan sosial-ekonomi yang berada di bawah satu kekuasaan administrasi tertentu seperti satu propinsi, kabupaten, kecamatan, dan sebagainya. Wilayah ini didasarkan pada pembagian administratif suatu negara.
Ketiga pengertian wilayah tersebut lebih banyak digunakan dalam praktek untuk perencanaan pembangunan daerah. Dua alasan utama:
(1) Pelaksanaan kebijaksanaan dan rencana pembangunan daerah memerlukan tindakan-tindakan dari berbagai lembaga pemerintah. Oleh karenanya, pembagian wilayah suatu negara menjadi beberapa daerah berdasarkan satuan administratif (perencanaan) yang ada lebih praktis.
(2) Dalam pengertian administratif daerah lebih mudah dianalisis, karena sebagian ketersediaan dan pengumpulan data di berbagai daerah dalam suatu negara, pembagiannya didasarkan pada satuan administratif.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa daerah adalah sarana untuk mencapai tujuan, bukannya tujuan tersendiri. Wilayah dapat berbentuk formal atau fungsional berdasarkan kriteria tunggal atau kriteria jamak.
No comments:
Post a Comment