Translate This !

Tuesday, February 1, 2011

Pewilayahan

Setiap wilayah yang memiliki potensi lingkungan fisik, sosial ekonomik, dan letak geografis berbeda, akan membawa implikasi pada perlakuan dan corak pembangunan yang diterapkan juga berbeda. Peniruan secara total dari pola kebijaksanaan yang pernah diterapkan dan berhasil di suatu daerah, belum tentu memberikan manfaat yang sama bagi daerah lainnya. Artinya, pembangunan suatu daerah harus sesuai dengan kondisi (masalah, kebutuhan, dan potensi) daerah yang bersangkutan. Oleh karenanya, penelitian yang mendalam tentang keadaan setiap daerah dan pewilayahan harus dilakukan, terutama untuk mendapatkan data dan informasi yang berguna bagi penentuan perencanaan pembangunan daerah yang bersangkutan. 

Pewilayahan adalah proses penentuan batas-batas wilayah. Proses ini dapat memiliki beberapa bentuk, bergantung pada tujuan pewilayahan dan kriteria yang digunakan dan ketersediaan data. Kriteria yang dapat digunakan antara lain administrasi (politis), fisik (geografis), ekonomis, sosial, kultural, dan sebagainya. Dalam konteks perencanaan wilayah, potensi (kemampuan) sumberdaya lokal dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam pewilayahan. Pewilayahan untuk perencanaan pengembangan wilayah bertujuan untuk: 

(1) menyebar-ratakan pembangunan untuk menghindari pemusatan kegiatan pembangunan yang berlebihan di daerah tertentu, atau mengurangi kesenjangan wilayah; 

(2) optimalisasi sumberdaya lokal sebagai resource base dalam pembangunan; 

(3) menjamin keserasian dan koordinasi antara berbegai kegiatan pembangunan yang ada di tiap-tiap wilayah atau keterpaduan sektoral dalam wilayah; 

(4) memberikan pengarahan kegiatan pembangunan kepada pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. 

Prinsip pewilayahan, khususnya pewilayahan pembangunan dapat dilakukan baik dengan menggunakan teknik kualitatif maupun kuantitatif, sesuai dengan tipe wilayah yang menjadi tujuan pewilayahan. 

1. Pewilayahan wilayah formal (homogen), berarti pengelompokan unit-unit lokal yang memiliki ciri-ciri serupa menurut kriteria tertentu. Tipe dan jumlah kriteria yang digunakan cukup menentukan tingkat kesulitan pewilayahan. Beberapa cara yang dapat digunakan antara lain (1) bilangan indeks tertimbang, (2) klasifikasi wilayah, (3) cluster analysis (3) analisis faktor. 

2. Pewilayahan wilayah fungsional, berarti pengelompokan unit lokal yang memperlihatkan tingkat interdependensi yang cukup besar. Tekanan perhatian pada aliran yang terkait dengan titik sentral (nodal) bukan pada keseragaman wilayah. Beberapa cara yang dapat digunakan antara lain (1) analisa aliran (flow analysis), baik kegiatan sosial, ekonomi maupun fisik; baik berupa barang maupun jasa, (2) analisa gravitasi, yang menekankan pada aspek kekuatan daya tarik antar wilayah. 

3. Pewilayahan daerah perencanaan (administratif), meski awal penentuannya berdasar pada dua hampiran di atas, namun pada tahap selanjutnya lebih menekankan pada pertimbangan politis, khususnya untuk kepentingan program-program pembangunan. 

Beberapa pewilayahan yang sering dilakukan antara lain pewilayahan pembangunan, baik pada tingkat Nasional, Propinsi, maupun Kabupaten. Pewilayahan pembangunan tersebut lebih mendasarkan pada aspek generalisasi (penyamarataan), meskipun demikian dalam penentuan batas-batasnya menggunakan pertimbangan yang lebih kompleks, baik homogenitas, fungsional, maupun politik (administrasi).

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...