Translate This !

Sunday, November 27, 2011

Konsep, Potensi Bahaya dan Risiko di Kawasan Pesisir


Kepesisiran adalah bentanglahan yang dimulai garis batas wilayah laut yang ditandai dengan terbentuknya zona pecah gelombang dan ke arah darat meliputi bentanglahan yang secara genetik pembentukannya masih dipengaruhi oleh aktivitas marin. (Gunawan, 2005). Konsep tersebut diambil berdasarkan pendekatan geomorfologi, karena dengan menggunakna konsep tersebut sangat tepat untuk menentukan batas yang jelas dari suatu wilayah kepesisiran khususnya untuk merencanakan  suatu pengolahan kawasan kepesisiran.
Kawasan pesisir secara alami sudah memiliki potensi bahaya seperti erosi pantai, banjir, banjr rob, abrasi, intrusi air asin, dan lain-lain yang diakibatkan oleh dinamika pesisir secara alami. Potensi bahaya ini akan berlipat ganda ketika terjadi kenaikan muka air laut.
Ketika kawasan pesisir  telah berkembang menjadi pusat industri tranportasi, wisata, rekreasi, perikanan, dan  industri atau dengan kata lain sebagai kawasan penting dalam kegiatan perekonomian nasional, maka kerentanan kawasan pesisirpun meningkat. Kerentanan sendiri merupakan kondisi-kondisi lemah yang dapat memperburuk dampak dari bahaya yang mengancam objek yang terancam (Paripurno, 2009). Asian Disaster Preparedness Center (ADPC) telah membagi macam kerentanan berdasarkan indikatornya menjadi kerentanan fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan.
Kerentanan fisik merupakan kerentanan bencana dilihat dari segi fisik yang menggambarkan kerentanan struktur ruang (interaksi sarana dan prasarana) dan pola ruang terbangun yang ada di wilayah rawan genangan akibat kenaikan air. Indikator kerentanan fisik adalan kawasan terbangun, jaringan listrik dan telekomunikasi, jaringan jalan dan jaringan saluran air bersih.
Kerentanan sosial  merupakan kondisi kerentanan terhadap tingkat kerapuhan sosial penduduk dalam menghadapi kerawanan genangan berasal dari kenaikan air laut. Indikator kerentanan sosial ini diantaranya persepsi penduduk, usia, pendidikan, jenis kelamin dan lainnya.
Kerentanan ekonomi merupakan kerentanan yang dilihat dari segi ekonomi penduduk dan kerentanan terhadap aset-aset yang dimiliki penduduk akibat genangan dari kenaikan air lat, seperti pendapatan, tabungan, kepemilikan lahan dan aset lainnya.
Kerentanan lingkungan merupakan yang dilihat dari kondisi fisik lingkungan yang bernilai stategis bagi ekosistem maupun sosial ekonomi. Misalnya, tutupan hutan lindung, kawasan resapan air, tutupan terumbu karang dan lainnya.
Besar kecilnya kerentanan akan menentukan besarnya risiko yang  dihadapi. Seperti yang diungkapkan oleh Sutikno (2009), risiko merupakan produk dari elemen risiko (Element at Risk), kerentanan (Vulnerability) dan Bayaha (Hazard)  yang dapat diformulasikan dengan menggunakan rumus sebagai berikut :  R = E * V * H

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...