Kepesisiran adalah bentanglahan yang dimulai garis
batas wilayah laut yang ditandai dengan terbentuknya zona pecah gelombang dan
ke arah darat meliputi bentanglahan yang secara genetik pembentukannya masih
dipengaruhi oleh aktivitas marin. (Gunawan, 2005). Konsep tersebut diambil
berdasarkan pendekatan geomorfologi, karena dengan menggunakna konsep tersebut
sangat tepat untuk menentukan batas yang jelas dari suatu wilayah kepesisiran
khususnya untuk merencanakan suatu
pengolahan kawasan kepesisiran.
Kawasan pesisir secara alami sudah memiliki potensi
bahaya seperti erosi pantai, banjir, banjr rob, abrasi, intrusi air asin, dan
lain-lain yang diakibatkan oleh dinamika pesisir secara alami. Potensi bahaya
ini akan berlipat ganda ketika terjadi kenaikan muka air laut.
Ketika kawasan pesisir telah berkembang menjadi pusat industri
tranportasi, wisata, rekreasi, perikanan, dan
industri atau dengan kata lain sebagai kawasan penting dalam kegiatan
perekonomian nasional, maka kerentanan kawasan pesisirpun meningkat. Kerentanan
sendiri merupakan kondisi-kondisi lemah yang dapat memperburuk dampak dari
bahaya yang mengancam objek yang terancam (Paripurno, 2009). Asian Disaster
Preparedness Center (ADPC) telah membagi macam kerentanan berdasarkan
indikatornya menjadi kerentanan fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan.
Kerentanan fisik merupakan kerentanan bencana
dilihat dari segi fisik yang menggambarkan kerentanan struktur ruang (interaksi
sarana dan prasarana) dan pola ruang terbangun yang ada di wilayah rawan
genangan akibat kenaikan air. Indikator kerentanan fisik adalan kawasan
terbangun, jaringan listrik dan telekomunikasi, jaringan jalan dan jaringan
saluran air bersih.
Kerentanan sosial
merupakan kondisi kerentanan terhadap tingkat kerapuhan sosial penduduk
dalam menghadapi kerawanan genangan berasal dari kenaikan air laut. Indikator
kerentanan sosial ini diantaranya persepsi penduduk, usia, pendidikan, jenis
kelamin dan lainnya.
Kerentanan ekonomi merupakan kerentanan yang dilihat
dari segi ekonomi penduduk dan kerentanan terhadap aset-aset yang dimiliki
penduduk akibat genangan dari kenaikan air lat, seperti pendapatan, tabungan,
kepemilikan lahan dan aset lainnya.
Kerentanan lingkungan merupakan yang dilihat dari
kondisi fisik lingkungan yang bernilai stategis bagi ekosistem maupun sosial
ekonomi. Misalnya, tutupan hutan lindung, kawasan resapan air, tutupan terumbu
karang dan lainnya.
Besar kecilnya kerentanan akan menentukan besarnya
risiko yang dihadapi. Seperti yang
diungkapkan oleh Sutikno (2009), risiko merupakan produk dari elemen risiko (Element at Risk), kerentanan (Vulnerability) dan Bayaha (Hazard)
yang dapat diformulasikan dengan menggunakan rumus sebagai berikut : R = E * V * H
No comments:
Post a Comment