Translate This !

Sunday, October 2, 2011

KONSEPSI EVALUASI SUMBERDAYA LAHAN

Lahan rusak
Pembangunan dan perkembangan suatu daerah tidak akan terlepas dari sumberdaya yang dimiliki oleh daerah itu sendiri.  Smberdaya tersebut diantaranya yaitu sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya binaan. Sumberdaya alam sendiri terbagi menjadi sumberdaya air, sumberdaya tanah, sumberdaya hutan dan sumberdaya mineral. Dalam hal ini, sumberdaya lahan termasuk kedalam sumberdaya alam yang menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan pembangunan dan pengembangan suatu daerah. Sumberdaya lahan mencakup semua karakteristik dan proses-proses serta fenomena-fenomena lahan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.  Salah satu tipe penggunaan lahan yang penting ialah penggunaan sumberdaya lahan dalam tipe-tipe pemanfaatan lahan (land utilization type) pertanian untuk mendapatkan hasil-hasil pertanian dan ternak (Hardjowigeno, 1985). Untuk itu diperlukan suatu tindakan evaluasi lahan untuk mengetahui kapasitas, kesesuaian lahan serta kemampuan lahan agar perencanaan pembangunan dan pengembangan suatu daerah dapat berjalan berkesinambungan.
Lahan merupakan kata yang diartikan dari bahasa inggris yaitu land. Istilah lahan digunakan berkenaan dengan permukaan bumi beserta segenap karakteristik-karakteristik yang ada padanya dan penting bagi perikehidupan manusia (Christian dan Stewart, 1968).  Secara lebih rinci, istilah lahan atau land dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah di permukaan bumi, mencakup semua komponen biosfer yang dapat dianggap tetap atau bersifat siklis yang berada di atas dan di bawah wilayah tersebut, termasuk atmosfer, tanah, batuan induk, relief, hidrologi, tumbuhan dan hewan, serta segala akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia di masa lalu dan sekarang; yang kesemuanya itu berpengaruh terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada saat sekarang dan di masa mendatang (Brinkman dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976). Lahan dapat dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas (i) komponen struktural yang sering disebut karakteristik lahan, dan (ii) komponen fungsional yang  sering disebut kualitas lahan.  Kualitas lahan ini pada hakekatnya merupakan  sekelompok  unsur-unsur lahan (complex attributes) yang menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976). Selain itu, lahan juga memiliki arti ruang atau tempat. Sehingga kata lahan bisa disetarakan maknanya dengan kata land. (Arsyad, 1989)
Evaluasi sumberdaya lahan diartikan sebagai rangkaian proses penilaian atau keragaan lahan jika untuk tujuan tertentu yang meliputi pelaksanaan dan intyerpretasi survey dan studi bentuklahan, tanah, vegetasi, iklim dan aspek lahan lainnya agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan yang mungkin dikembangkan. (FAO, 1976). Brinkman dan Smyth (1973) mendifinisikan evaluasi lahan sebagai proses penelaahan dan interpretasi data dasar tanah, vegetasi, iklim dan komponen lainnya agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan pertama antara berbagai alternatif penggunaan lahan dalam term sosial-ekonomi yang sederhana. Konsepsi ini telah dikembangkan lebih lanjut oleh Soepraptohardjo dan Robinson (1975), yang telah mengemukakan beberapa faktor penting lainnya, yaitu kedalaman efektif tanah, tekstur tanah di daerah perakaran, pori air tersedia, batu-batu di permukaan tanah, kesuburan tanah, reaksi tanah, keracunan hara, kemiringan, erodibilitas tanah, dan keadaan agro klimat. Manfaat dari adanya evaluasi lahan yaitu memberikan alternatif penggunaan lahan dan batas-batas kemungkinan penggunaannya serta tindakan pengelolaan yang diperlukan agar lahan dapat dipergunakan secara berkesinambungan sesuai dengan hambatan atau ancaman yang dikandungnya.(Arsyad, 1989).
Kegiatan evaluasi lahan dapat dilakukan dengan eavaluasi lahan secara kulaitatif dan kuantitatif. Keduanya dilaksanakan dengan melalui beberapa tahapan, diantaranya :
1.      Membuat Satuan Peta Lahan
Evaluasi lahan umumnya merupakan kegiatan lanjutan dari survei dan pemetaan tanah atau sumber daya lahan lainnya, melalui pendekatan interpretasi data tanah serta fisik lingkungan untuk suatu tujuan penggunaan tertentu. Sejalan dengan dibedakannya macam dan tingkat pemetaan tanah, maka dalam evaluasi lahan juga dibedakan menurut ketersediaan data hasil survei dan pemetaan tanah atau survei sumber daya lahan lainnya, sesuai dengan tingkat dan skala pemetaannya.
Suatu daerah yang akan dievaluasi harus dibagi ke dalam beberapa satuan peta lahan (SPL) yang didasarkan atas satuan peta tanah (SPT) hasil survey tanah karena ia menentukan tingkat pengamatan (survey) dan kerincian data yang akan disajikan. (Arsyad, 1989). Satuan Peta Tanah untuk berbagai tingkat evaluasi lahan diantaranya :
Tabel 1. Tingkat Survey Evaluasi Lahan
No
Unsur survey
Tingkat Survey
Skematik
Eksplorasi
Tinjau
Tinjau mendalam
Semi detil
Detil
1
Peta dasar
-
1:50.000 -
1:100.000
1:20.000-
1:50.000
1:5000 –
1: 20.000
 1:5.000 –
1: 2.000
2
Jumlah observasi/100 hektar lahan
-
2-4
4-8
8-16
16-24
3
Peta laporan
1:1.000.000 
1:500.000 
1:100.000
1:50.000
1:20.000
1:5.000
4
satuan peta tanah
 Jenis
Jenis
Jenis
Macam
Rupa
Seri
5
kecematan survey (ha/hari)
-
-
600-1000
300-600
200-300
100
6
Ketelitian
-
-
75
75-90
90
97
7
Kegunaan
-    Gambaran  potensi umum
-    Menentukan tingkat survey lanjutan
-   Sama dengan tingkat skematik
-  Perencanaan umum penggunaan lahan
-  Penempatan areal yang akan disurvey lebih dalam 
-   Sama dengan tingkat tinjau 
-   Studi kelayakan
-   Rencana teknis 
-   Pelaksanaan pembangunan
-   Rencana operasional 
Sumber : Arsyad, 1989
Seperti halnya satuan peta tanah, maka satuan peta (SPL) jarang yang benar-bemar homogen (Rayes, 2007), oleh karena itu dibedakan menjadi :
a.       SPL tunggal : mengandung hanya satu jenis lahan
b.      SPL majemuk : mengandung lebih dari satuan jenis lahan.
2.      Mengidentifikasi Sifat dan karakteristik lahan
Setiap lahan memiliki karakteristik masing-masing, yaitu keadaan unsur-unsur lahan  yang dapay diukur atau diperkirakan seperti tekstur tanah, stuktur tanah, kedalaman tanah, jumlah curah hujan, sistribusi hujan, temperature, drainase tanah, jenis vegetasi dan sebagainya (Arsyad, 1989). Karakteristik lahan  ini sangat mempengaruhi perilaku lahan, seperti bagaimana ketersediaan air, pencemaran udara, perkembangan akar, kepekaan terhadap erosi, ketersediaan unsur hara dan lain-lain. Untuk itu, diperlukan identifikasi sifat dan karakteristik lahan untuk bahan evaluasi yang akan dilakuakan dan pengambilan alternatif-alternatif yang akan diterapkan. Namun, karakteristik lahan ini belum bisa menunjukkan bagaimana kemungkinan penampilan lahan jika dipergunakan untuk penggunaan, atau dengan kata lain ia belum dapat menentukan kelas kemampuan lahan.
3.      Menentukan faktor taksiran
Tahapan ini dilakuakan ketika survey sumberdaya lahan seperti pemetaan dan mengidentifikasi karakteristik lahan telah dilaksanakan dan data telah dianalisa. Dalam menentukan faktor taksiran harus memperhatikan faktor pembatas, faktor yang mempengaruhi lahan dan keperluan penggunaan lahan. Penentuan faktor taksiran dapat dilakukan dengan :
a.       Metode Parametrik : yaitu dengan memberi nilai 1-100 atau 1-10 pada setiap sifat lahan, faktor iklim dan faktor lainnya yang mempengaruhi kualitas lahan. Kemudian setipa nilai digabungkan dengan penambahan atau perkalian dan ditetapkan selanf nilai untuk setiap kelas dengan nilai tertinggi untuk kelas terbaik dan nilai terendah untuk kelas terburuk.
b.      Metode Faktor penghambat : yaitu dengan mengurutkan kualitas lahan atau sifat-sifat lahan dari yang terbaik hingga yang terburuk atau dari yang paling kecil hambatan atau ancamannya sampai ke yang paling besar. Kemudian disusun tabel kriteria untuk setiap kelas penghambat yang terkecil untuk kelas yang terbaik dan berurutan semakin besar hambatan semakin rendah kelasnya.
4.      Evaluasi kesesuaian dan kemampuan lahan
Kesesuaian lahan pada hakekatnya merupakan penggambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu (Sitorus, 1985).  Dari berbagai tahapan diatas, maka evaluasi kesesuaian dan kemampuan lahan dapat dilakukan berdasarkan faktor taksiran yang telah dilakukan. Pada tahap ini, akan diketahui apakah suatu lahan telah memenuhi kesesuaian dan kemampuan lahan untuk suatu tujuan tertentu atau tidak. Apabiila tidak, maka evaluasi ini akan menghasilkan pilihan-pilihan alternalif untuk pengambilan keputusan dalam sebuah perencanaan penggunaan lahan.
.


DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Sitanala. 1989. Konservasi Tanah dan Air. Bandung: Penerbit ITB.
Brinkman, R. And A.J. Smyth. 1973. Land Evaluation for Ruaral purposes. Intern. Inst. Land Recl. And Improv (IRLI), Publ. 17, Wigeningen.
Christian and Stewart, 1968 C.S. Christian and G.A. Stewart, Methodology of integrated surveys, Proceedings of the Toluouse Conference on Aerial Surveys and Integrated Studies, UNESCO, Paris.
FAO. 1976. A Framework of Land Evaluation. FAO Soil Bull. No. 32/I/IRLI Publ. No.22 Rome, Italy. 30h.
Harjowigeno, S. 1985. Ilmu Tanah. Jakarta: Akademik Persindo.
Rayes, Luthfi. 2007. Metode Inventarisasi Sumberdaya Lahan. Yogyakarta :  Penerbit Andi.
Sitorus, Santun P. 1985. Evaluasi Sumberdaya Lahan. Bandung: Tarsito
Soepraptohardjo, M. dan C.H. Robinson. 1975. Land capability appraisal system for agricultural uses in Indonesia. Soil Research Institute, Bogor.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...